
Untuk mendukung penyelenggaraan pertekstilan di Indonesia membutuhkan kerja sama antara semua pihak yang terkait untuk menciptakan ekosistem pertekstilan yang berkembang, berdaya saing, dan berkelanjutan sehingga dibutuhkan payung hukum yang kuat berupa Undang-Undang guna memberikan landasan...
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PERENCANAAN PENYELENGGARAAN PERTEKSTILAN BAB III PENYELENGGARAN INDUSTRI PERTEKSTILAN BAB IV PRODUK TEKSTIL BAB V PERDAGANGAN TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL BAB V SUMBER DAYA MANUSIA PERTEKSTILAN BAB VI RISET DAN INOVASI PENDIDIKAN PERTEKSTILAN BAB VII PERMODALAN DAN I...
❖ Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Quo Vadis Ketenagakerjaan Indonesia (Bagus Prasetyo, S.H., M.H.)
❖ Keadilan Restoratif Sebagai Alternatif dalam Penyelesaian Perkara Pidana (Agus Priyono, S.H.)
❖ Urgensi Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (Tommy Cahya Trinanda, S.H.,LLM)
❖ Urgensi Pembentukan Undang-Undang yang mengatur tentang Teknologi Finansial (Aryani Sinduningrum, S.H., M.H.)
❖ Larangan Persekongkolan Tender: Studi Perbandingan berdasarkan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dan Antitrust Law di Amerika Serikat (ESTHER PUTRI LASMAIDA PANJAITAN, S.H., LLM )
❖ Analisis Yuridis Pengaturan Upaya Hukum terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Ditinjau dari Perspektif Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
❖ Tinjauan Yuridis Dasar Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Bermakna Konstitusional Bersyarat Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
❖ Analisis Yuridis Perubahan Penggolongan Narkotika Untuk Ganja Dalam Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
❖ Analisis Yuridis Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
❖ Pengaturan Larangan Mengonsumsi Satwa Liar Penyebab Zoonosis dalam Rangka Pencegahan Terjadinya Penyakit Infeksi Emerging Bersifat Zoonotik
❖ Pencabutan Suaka Diplomatik oleh Pemerintah Ekuador terhadap Julian Assange Menurut Konvensi Havana 1928 dan Konvensi Caracas 1954
❖ Efektivitas Pemeriksaan Administrasi dan Persidangan Perkara Secara Elektronik dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
❖ Tinjauan Yuridis Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 terhadap Desain Ideal Kelembagaan Penyelenggara Pemilihan Umum di Indonesia
❖ Pengaturan Pemidanaan dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
❖ Pengaruh Pengaturan Jabatan Hakim Konstitusi Terhadap Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
❖ Kewenangan Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris Sebagai Alat Bukti Peralihan Hak atas Tanah Karena Pewarisan
❖ Tanggung Jawab Mantan Direksi Terhadap Hutang Pajak Perseroan Pailit
Laporan Kinerja Pusat PUU EKRA Tahun 2023 menyajikan informasi terkait capaian kinerja Pusat PUU EKRA berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target yang dicapai pada Tahun 2023, serta upaya yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja Pusat PUU EKRA untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi.
Narasumber: K. Johnson Rajagukguk, S.H., M.Hum, Prof. Dr. H. Bomer Pasaribu, S.H., M.H, Drs. Ferry Mursyidan Baldan, Dr. Pataniari Siahaan, S.T., M.H., Drs. H. Darul Siska, Romo Benny Susetyo Pr. Antonius, Teguh Nirwahyudi, Prof. Dr. Cecep Darmawan, M.Si., M.H., Irjen Pol. Drs. Darma Pang...
Narasumber: Arif Wibowo (Wakil Ketua Baleg) Ir. Totok Suprayitno, Ph.d (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan) Dr. Ir. Irwan Prayitno (Gubernur Sumatera Barat) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo (Gubernur Lemhannas) Prof. Dr. Mahfud, MD. (Ketua Mahkamah ...
Laporan Kinerja Pusat PUU EKRA Tahun 2023 menyajikan informasi terkait capaian kinerja Pusat PUU EKRA berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target yang dicapai pada Tahun 2023, serta upaya yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja Pusat PUU EKRA untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi.
Aryani Sinduningrum, S.H.
Lahir di Jakarta pada 29 Mei 1993.
Beliau menyelesaikan studi S1 ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dan
lulus pada tahun 2015 dengan Program kekhususan Hukum Keperdataan.
Beliau dapat dihubungi melalui email: aryani.sinduningrum@dpr.go.id
Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
Telp. 021-5715468 / 5715455 - Fax. 021-5715706