Naskah Akademik

2025 / Naskah Akademik RUU tentang Pertekstilan

ISBN:

Gambaran Umum:
Untuk mendukung penyelenggaraan pertekstilan di Indonesia membutuhkan kerja sama antara semua pihak yang terkait untuk menciptakan ekosistem pertekstilan yang berkembang, berdaya saing, dan berkelanjutan sehingga dibutuhkan payung hukum yang kuat berupa Undang-Undang guna memberikan landasan pengaturan yang komprehensif, terintegrasi, dan menyeluruh dari hulu hingga ke hilir sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pertekstilan. Materi pokok pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pertekstilan meliputi: a. perencanaan penyelenggaraan Pertekstilan dengan menyusun Rencana Induk Pertekstilan Nasional; b. penyelenggaraan Industri Pertekstilan yang mencakup kebijakan energi, ketersediaan dan kualitas Bahan Baku Tekstil dan Bahan Penolong Tekstil, teknologi dan permesinan, infrastruktur dan logistik, serta pengelolaan lingkungan dan industri hijau; c. Produk Tekstil; d. perdagangan Tekstil dan Produk Tekstil yang mencakup pelindungan pasar dalam negeri, pengembangan ekspor, kebijakan dan pengendalian impor, dan pengembangan sarana perdagangan e. sumber daya manusia Pertekstilan; f. riset dan inovasi Pertekstilan; g. permodalan dan insentif; h. kelembagaan; i. Sistem Data dan Informasi Pertekstilan; j. pelindungan kekayaan intelektual; dan k. peran serta masyarakat.