Profil - Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan

Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya

Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. Perancang Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan. Beliau menyelesaikan studi di Sekolah Tinggi Hukum Bandung tahun 2000 dan Magister Hukum di bidang Hukum Tata Negara pada Universitas Indonesia tahun 2011. Terlibat dalam kegiatan perancangan Undang-Undang antara lain: RUU tentang Keinsinyuran, RUU tentang Bank Indonesia, RUU tentang Perbankan, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi, RUU tentang Konservasi Tanah dan Air, dll. Selain kegiatan pembentukan Undang-Undang, juga turut serta terlibat dalam kegiatan pembentukan Peraturan DPR RI dan Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI. Beliau dapat dihubungi melalui email: wsrahyani@gmail.com

EMAIL
wiwin.rahyani@dpr.go.id

Akhmad Aulawi, S.H., M.H.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya

Akhmad Aulawi, S.H., M.H. Perancang Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan. Lahir di Pangkal Pinang tanggal 27 Juni 1976. Beliau menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999 dan Magister Hukum di bidang Hukum Ekonomi pada Universitas Indonesia tahun 2002. Terlibat dalam penyusunan NA dan RUU, harmonisasi dan sinkronisasi RUU, dan pembahasan RUU, antara lain: RUU Keuangan Negara, RUU Bank Indonesia, RUU Perbankan, RUU Jasa Konstruksi, Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, dll. Turut aktif dalam beberapa penulisan buku dan karya tulis ilmiah, di antaranya Pedoman untuk Perancangan Peraturan Perundang-undangan. Beliau dapat dihubungi melalui email: akhmad.aulawi@dpr.go.id

EMAIL
akhmad.aulawi@dpr.go.id

Arif Usman, S.H., M.H.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya

Arif Usman, S.H., M.H. Perancang Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan. Lahir di Bekasi tanggal 13 November 1980. Beliau menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada tahun 2002 dan Magister Hukum di bidang Hukum Ketatanegaraan Universitas Indonesia tahun 2011. Terlibat dalam perancangan undang-undang, antara lain: RUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, RUU Perasuransian, RUU Lembaga Keuangan Mikro, RUU Penjaminan, RUU Akuntan Publik, dll. Turut aktif dalam penulisan beberapa karya tulis ilmiah diantaranya jurnal hukum PRODIGY dan jurnal online Rechtvinding. Beliau dapat dihubungi melalui email: arif.usman@dpr.go.id

EMAIL
arif.usman@dpr.go.id

Khopiatuziadah, S.Ag., LL. M.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya

Khopiatuziadah, S.Ag., LL. M. Perancang Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan. Lahir di Cirebon tanggal 14 April 1977. Beliau menyelesaikan pendidikan S-1 dalam bidang hukum Islam (Syari'ah) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan S-2 di bidang hukum ekonomi Islam di Universitas yang sama. Mendapatkan gelar LL.M setelah menyesaikan pendidikan S-2 pada Melbourne Law School - Melbourne University Australia Tahun 2007. Terlibat dalam kegiatan pembentukan RUU diantaranya RUU tentang Perbankan Syariah, RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, RUU tentang Konservasi Tanah dan Air dan lain-lain, serta penyusunan beberapa Peraturan DPR. Berkontribusi sebagai penulis dalam beberapa jurnal ilmiah. Beliau dapat dihubungi melalui email: zaha.alin@gmail.com

EMAIL
khopiatuziadah@dpr.go.id

Zaqiu Rahman, S.H., M.H.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya

Zaqiu Rahman, S.H., M.H. Perancang Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan. Lahir di Tanjung Karang tanggal 17 Juni 1975. Beliau menyelesaikan S1 Sarjana Hukum jurusan Hukum Ekonomi tahun 1999 dari Universitas Lampung (Unila) dan Magister Ilmu Hukum jurusan Hukum Tata Negara tahun 2012 Universitas Indonesia (UI). Terlibat dalam beberapa perumusan dan pembahasan RUU, diantaranya RUU tentang Pangan, RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, RUU Panas Bumi, dan RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Beberapa karya tulis yang pernah dimuat di dalam jurnal, antara lain: Problematika dan Peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Dalam Mendukung Fungsi Legislasi DPR, dll. Beliau dapat dihubungi melalui email: zaqiu_dpr@yahoo.com.

EMAIL
zaqiu.rahman@dpr.go.id

Laksmi Harundani, S.H., M.Kn.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda

Laksmi Harundani, S.H., M.Kn. Perancang Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan. Lahir di Magelang tanggal 14 April 1985. Beliau menyelesaikan studi Sarjana (S1) Hukum Perdata tahun 2002 dan Magister (S2) Kenotariatan, Universitas Indonesia tahun 2007. Dalam kegiatan pembentukan UU telah melakukan kegiatan perancangan undang-undang, antara lain: RUU tentang Bank Indonesia, RUU tentang Perbankan, RUU tentang Jalan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang Keinsinyuran. Selain itu juga turut serta terlibat dalam kegiatan pembentukan Peraturan DPR RI, serta penyusunan Buku Kinerja DPR. Beliau dapat dihubungi melalui email: laksmi.harundani@dpr.go.id

EMAIL
laksmi.harundani@dpr.go.id

Febri Liany, S.H., M.H.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda

Febri Liany, S.H., M.H. Perancang Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan. Lahir di Jakarta 28 Januari 1982. Beliau menyelesaikan Sarjana Hukum Universitas Lampung tahun 2004, Magister Hukum jurusan Hukum Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2006, dan Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada tahun 2012. Terlibat dalam penyusunan RUU tentang Sistem Budidaya Tanaman dan pembahasan RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Karya tulis yang pernah dimuat: Pengaturan dan Permasalahan Tata Kelola Badan Usaha Milik Negara (Jurnal Rechtsvinding Online upload tanggal 13 Oktober 2015). Beliau dapat dihubungi melalui email: febryliany@gmail.com

EMAIL
febri.liany@dpr.go.id

Meirina Fajarwati, S.H., M.H.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda

Meirina Fajarwati, S.H. Perancang Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pembangunan. Lahir di Cirebon 6 Mei 1991. Beliau menyelesaikan S1 Jurusan Perdata Fakultas Hukum Universitas Yarsi. Beliau menyelesaikan S2 Jurusan Hukum Kenegaraan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pernah menangani RUU tentang Kelautan; RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan; RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan RUU tentang Konservasi Sumber daya alam hayati; RUU tentang Ekonomi Kreatif; dan RUU tentang Peningkatan Pendapatan Daerah. Menyelesaikan Jurnal dengan judul“ Analisis yurudis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah norma dalam undang-undang”. Beliau dapat dihubungi melalui email: meirina.fajarwati@dpr.go.id

EMAIL
meirina.fajarwati@dpr.go.id

← Sebelumnya 1 2 Selanjutnya →