
URGENSI RUU SISDIKNAS Sistem pendidikan nasional merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu dan berinterelasi dengan sistem lainnya dalam pembangunaan nasional untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional yang dibangun harus mampu menjamin pemerataan akses pendidikan kepada semua warga negara, menjamin mutu dan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak terjadi kesenjangan penyelenggaraan pendidikan, dan menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang relevan dengan tuntutan perubahan yang berkembang saat ini tanpa mengabaikan sikap dan budaya yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan pendidikan nasional belum dapat dilaksanakan secara maksimal yang disebabkan oleh beberapa permasalahan, antara lain: pertama, pendidikan Indonesia saat ini berjalan tanpa perencanaan yang matang dan tidak pernah ada evaluasi yang baik. Kedua, kurangnya pengetahuan dan pemahaman pengambil kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga kebijakan atau peraturan yang dihasilkan seringkali berubah, tidak konsisten, disharmoni dengan peraturan/kebijakan diatasnya sehingga dalam implementasinya menimbulkan ketidakpastian di masyarakat. Ketiga, kurangnya komitmen satuan pendidikan dan pendidik dalam mendukung upaya penyelenggaraan pendidikan yang bermutu sebagai akibat minimnya pembinaan serta peningkatan kompetensi pendidik. Keempat, pemenuhan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD serta alokasi penggunaannya belum dapat dilaksanakan dengan baik. Pemenuhan anggaran pendidikan sekurang- kurangnya 20% dari APBN selama ini sudah dapat dipenuhi dengan baik. Namun pelaksanaannya di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota belum sepenuhnya dapat dipenuhi, karena masih banyak daerah yang menganggarkan anggaran pendidikan (di luar dana transfer daerah) di bawah 20%. Selain itu, alokasi anggaran pendidikan belum bisa dioptimalkan pemanfaatannya. Hingga saat ini porsi terbesar dari anggaran pendidikan adalah untuk gaji dan tunjangan guru, tenaga kependidikan serta untuk bantuan operasional sekolah. Realitas permasalahan di atas menuntut adanya pembaharuan sistem pendidikan nasional secara komprehensif. Oleh karena itu, dalam sistem pendidikan di Indonesia perlu disusun cetak biru pendidikan agar visi, misi serta arah pengembangan pendidikan menjadi terintegrasi, terencana, terarah, berkesinambungan, serta bebas dari kepentingan politik praktis.
| Nama | Pekerjaan | Aksi |
|---|
Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
Telp. 021-5715468 / 5715455 - Fax. 021-5715706