Detail Naskah Akademik (Rencana Penyusunan NA)

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (RUU tentang Penyelenggaraan Sumbangan)

RUU perubahan UU nomor 6 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang masuk dalam Prolegnas Nomor 123 tahun 2019-2024. Berdasarkan The World Giving Index (WGI) yang diterbitkan oleh Charities Aid Foundation pada tahun 2021 menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat teratas dari 140 negara dalam hal kemauan menyumbang pada kegiatan kedermawanan dan kerelawanan hal tersebut perlu diatur agar terdapat tata kelola yang baik, selain itu juga terdapat beberapa permasalahan lainnya. Antara lain Undang-Undang Nomor 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang sudah berumur 63 tahun, sehingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum di Masyarakat. Penyalahgunaan uang donasi atau sumbangan marak di Masyarakat; 5. PUB Saat ini tidak hanya berbentuk uang dan barang serta cara PUB dilakukan sesuai perkembangan dimasyarakat yang belum ada aturan; 6. Pembinaan penyelenggara PUB yang belum maksimal oleh pemerintah pusat dan daerah

Kuisioner
Mohon diisi:
Nama Responden * :
Usia * :
Jenis Kelamin * :
Pendidikan Terakhir * :
Pekerjaan * :
Email * :
No. Telepon * :
No Pertanyaan Jawaban
1. Apa yang Anda ketahui tentang substansi pengaturan RUU ini?
2. Apakah permasalahan yang terjadi di masyarakat dan kebutuhan masyarakat terkait pengaturan RUU ini?
3. Teori dan asas/prinsip apa sajakah yang sesuai dan dapat dijadikan dasar dalam penyusunan kajian awal mengenai pengaturan RUU ini?
4. Peraturan perundang-undangan apa sajakah yang penting untuk dikaji, dianalisis, dan dievalusi terkait dengan muatan yang diatur dalam RUU ini?
5. Apakah yang dapat menjadi dasar pemikiran (secara filosofis, sosiologis, dan yuridis) dalam penyusunan kajian awal pengaturan RUU ini?
6. Bagaimana pendapat Anda terkait materi muatan yang sebaiknya diatur dalam RUU ini?
Upload Dokumen
captcha
Tindak Lanjut
Nama Pekerjaan Aksi
Ani Pegawai Negeri Sipil Detail
KItabisa.com Karyawan Swasta Detail
Asosiasi Filantropi Indonesia Karyawan Swasta Detail
Otoritas Jasa Keuangan Karyawan BUMN Detail
Prof.Dr.Dr.Rr. Catharina Dewi Wulansari, Ph.D., S.H., M.Hum., S.E., M.M. Dosen Detail