
Beberapa permasalahan, perkembangan, dan kebutuhan hukum yang dirasa perlu direspon untuk menyempurnakan undang-undang ini, antara lain mencakup kelembagaan, tantangan ketahanan pangan, swasembada pangan, pengawasan pangan impor, penggunaan teknologi, alih fungsi lahan, pendanaan, food waste and food loss, sinkronisasi RPJPN, dan sinkronisasi UU Cipta Kerja.
Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
Telp. 021-5715468 / 5715455 - Fax. 021-5715706