Detail Naskah Akademik (Rencana Penyusunan NA)

RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Beberapa permasalahan, perkembangan, dan kebutuhan hukum yang dirasa perlu direspon untuk menyempurnakan undang-undang ini, antara lain mencakup Over Dimension Over Loading (ODOL), Pajak Badan atau Pajak atas tarif angkutan daring, Dana Preservasi Jalan, Transportasi Daring, Pengaturan LLAJ berbasis Teknologi Informasi, Pengaturan Kendaraan, Roda 2/Roda 3 sebagai transportasi umum, Pengaturan Angkutan Massal/Angkutan Umum, Kelembagaan Forum LLAJ, Penegasan/penyempurnaan kembali seiring dengan perkembangan teknologi, perkembangan kebutuhan masyarakat (pola perjalanan), dan kurang kuatnya hukuman pidana bagi pelanggar dan penerapan hukum saat ini.

Kuisioner
Mohon diisi:
Nama Responden * :
Usia * :
Jenis Kelamin * :
Pendidikan Terakhir * :
Pekerjaan * :
Email * :
No. Telepon * :
No Pertanyaan Jawaban
1. Apa yang Anda ketahui tentang substansi pengaturan RUU ini?
2. Apakah permasalahan yang terjadi di masyarakat dan kebutuhan masyarakat terkait pengaturan RUU ini?
3. Teori dan asas/prinsip apa sajakah yang sesuai dan dapat dijadikan dasar dalam penyusunan kajian awal mengenai pengaturan RUU ini?
4. Peraturan perundang-undangan apa sajakah yang penting untuk dikaji, dianalisis, dan dievalusi terkait dengan muatan yang diatur dalam RUU ini?
5. Apakah yang dapat menjadi dasar pemikiran (secara filosofis, sosiologis, dan yuridis) dalam penyusunan kajian awal pengaturan RUU ini?
6. Bagaimana pendapat Anda terkait materi muatan yang sebaiknya diatur dalam RUU ini?
Upload Dokumen
captcha
Tindak Lanjut
Nama Pekerjaan Aksi