Detail Rancangan Undang-Undang (Rencana Penyusunan RUU)

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah berlaku selama hampir 15 tahun (disahkan tanggal 7 Mei 2008). Adapun materinya berjumlah 22 bab dan 355 pasal. Kemudian undang-undang ini direvisi melalui ketentuan Pasal 54 dan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yang materinya merubah, menambah, atau menghapus 67 pasal dan 6 penjelasan di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Undang-Undang ini pun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2024 nomor urut 6. Adapun tujuan dari penyusunan RUU Perubahan Kedua Atas UU Pelayaran adalah untuk meningkatkan daya saing dalam penyelenggaraan pelayaran Indonesia agar lebih efektif dan efisien, meningkatkan nilai logistic performance index (LPI) dalam penyelenggaran kepelabuhan di Indonesia, dan memperjelas kedudukan dan status kelembagaan penjaga laut dan pantai. Terkait dengan urgensi perubahan Undang-Undang tentang Pelayaran, selain untuk sinkronisasi dengan Undang-Undang tentang Cipta Kerja, terdapat juga beberapa permasalahan, perkembangan, dan kebutuhan hukum yang dirasa perlu direspon untuk menyempurnakan undang-undang ini, antara lain mencakup: Penerapan asas cabotage, Penghapusan Biaya Angkut Logistik, Pemberdayaan Pelayaran Rakyat, Tol laut, Penjaga laut dan pantai (sea and coast guard), Tata cara penahanan kapal di Pelabuhan, Bentuk pengusahaan kepelabuhan.

Kuisioner
Mohon diisi:
Nama Responden * :
Usia * :
Jenis Kelamin * :
Pendidikan Terakhir * :
Pekerjaan * :
Email * :
No. Telepon * :
No Pertanyaan Jawaban
1. Apakah urgensi pengaturan RUU ini?
2. Hal apa sajakah yang perlu diatur dalam RUU ini?
3. Apakah perlu diatur sanksi baik administratif dan ketentuan pidana dalam RUU ini? Jika perlu, hal apa saja yang perlu diatur?
Upload Dokumen
Tindak Lanjut
Nama Pekerjaan Aksi
Saiful Umam Pegawai Negeri Sipil Detail
Bambang Pegawai Negeri Sipil Detail
Sodikin Pegawai Negeri Sipil Detail
Jeremy Franc Industri Detail
Leonard Marpaung Tentara Nasional Indonesia Detail
Hamdani Dosen Detail