Detail Rancangan Undang-Undang (Rencana Penyusunan RUU)

RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Beberapa permasalahan, perkembangan, dan kebutuhan hukum yang dirasa perlu direspon untuk menyempurnakan undang-undang ini, antara lain mencakup kelembagaan, tantangan ketahanan pangan, swasembada pangan, pengawasan pangan impor, penggunaan teknologi, alih fungsi lahan, pendanaan, food waste and food loss, sinkronisasi RPJPN, dan sinkronisasi UU Cipta Kerja.

Kuisioner
Mohon diisi:
Nama Responden * :
Usia * :
Jenis Kelamin * :
Pendidikan Terakhir * :
Pekerjaan * :
Email * :
No. Telepon * :
No Pertanyaan Jawaban
1. Apakah urgensi pengaturan RUU ini?
2. Hal apa sajakah yang perlu diatur dalam RUU ini?
3. Apakah perlu diatur sanksi baik administratif dan ketentuan pidana dalam RUU ini? Jika perlu, hal apa saja yang perlu diatur?
Upload Dokumen
Tindak Lanjut
Nama Pekerjaan Aksi
Narahito Karyawan Swasta Detail
sheila noor baity Karyawan Swasta Detail