Detail Rancangan Undang-Undang (Rencana Penyusunan RUU)

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Diperlukan sinkronisasi dan harmonisasi antara UU Sisdiknas dengan UU Guru dan Dosen dan UU Pendidikan Tinggi, serta UU yang terkait seperti UU Pesantren dan UU Pemerintahan Daerah, ⁠Akses terhadap layanan pendidikan sepanjang hayat belum sepenuhnya dapat menjangkau kelompok- kelompok yang terpinggirkan secara geografos, sosial, dan ekonomi, Pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota belum sinkron, menyebabkan tumpang tindih pengelolaan pendidikan, ⁠Implementasi pengakuan terhadap pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya terinstitusionalisasi, ⁠Belum diimplementasi dengan baik aturan perlindungan guru serta perlu penataan sertifikasi dan profesionalisme guru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Alokasi anggaran 20% dari APBN dan peran APBD murni belum optimal.

Kuisioner
Mohon diisi:
Nama Responden * :
Usia * :
Jenis Kelamin * :
Pendidikan Terakhir * :
Pekerjaan * :
Email * :
No. Telepon * :
No Pertanyaan Jawaban
1. Apakah urgensi pengaturan RUU ini?
2. Hal apa sajakah yang perlu diatur dalam RUU ini?
3. Apakah perlu diatur sanksi baik administratif dan ketentuan pidana dalam RUU ini? Jika perlu, hal apa saja yang perlu diatur?
Upload Dokumen
Tindak Lanjut
Nama Pekerjaan Aksi