Tentang SIMAS PUU


SIMAS PUU

 

Partisipasi Masyarakat dalam Perancangan Undang-Undang (SIMAS PUU) merupakan partisipasi masyarakat berbasis online system  guna mewujudkan perancangan undang-undang yang partisipatif, transparan, akuntabel, berintegrasi, efisien dan efektif  terhadap penyusunan Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang-Undang  di Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI. SIMAS PUU memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

  1. Menginformasikan kepada publik penyusunan Naskah Akademik dan draf RUU di Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI.
  2. Menerima masukan masyarakat terhadap Naskah Akademik dan draf RUU yang sedang disusun Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI.
  3. Menyampaikan atau menginformasikan kepada masyarakat hasil dari pengolahan masukan serta tindak lanjutnya secara transparan, akuntabel, efisien serta berintegritas.

 

Videografis SIMAS PUU!

 

Terima kasih dan Selamat Berpartisipasi dalam SIMAS PUU!